KPK sita mobil Alphard dari rumah anggota DPR RI, terkait korupsi kredit fiktif LPEI senilai Rp 11,7 triliun. Mobil atas nama perusahaan milik tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan dua tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Jumlah kekayaan Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, petinggi LPEI yang kini jadi tersangka korupsi kredit Rp11,7 T. Dana disamarkan dengan istilah "uang zakat."
Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tersangka yang menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013â2019.