Kementerian ESDM pastikan kenaikan tarif listrik hanya berlaku untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah.
Pemerintah pertahankan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri agar tidak alami penyesuaian harga demi dorong pemulihan ekonomi nasional pascapandemi