Istri mantan Presiden RI, Gus Dur memberikan apresiasi atas pencabutan TAP MPR nomor II/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid.
Usai TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tak berlaku lagi, keluarga Gus Dur berharap agar nama Presiden ke-4 Indonesia tersebut dipulihkan sampai ke kurikulum sekolah.
Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kesalahan yang dilakukan ayahnya selama memimpin.
Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengungkap alasan menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Tahun 1998 soal KKN akibat beliau sudah meninggal dunia.
Pencabutan TAP MPR RI nomor 2 tahun 2001 yang mengatur pemberhentian presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dinilai pakar hukum tata negara, keputusan tepat.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengapresiasi fraksinya PKB di DPR dan MPR memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai