News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Antigen

Resmi! Pemerintah Hapus Syarat Antigen Acara Kompetisi Olahraga di Jawa-Bali

Resmi! Pemerintah Hapus Syarat Antigen Acara Kompetisi Olahraga di Jawa-Bali

Pemerintah secara resmi menghapus syarat negatif PCR atau syarat antigen ketika akan menggelar kompetisi olahraga di Jawa-Bali. Namun, baik itu tim, pendukung acara, dan penonton, wajib telah divaksin minimal dosis kedua Virus Covid-19.
Satgas: Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tidak Perlu Tes Covid-19

Satgas: Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tidak Perlu Tes Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan akan segera menerbitkan ketentuan terbaru mengenai Prokes Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang notabenenya akan mudik.
Terminal Pulo Gebang Hapus Syarat Tes Antigen

Terminal Pulo Gebang Hapus Syarat Tes Antigen

Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur meniadakan persyaratan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen bagi warga yang menjadi pelaku perjalanan luar kota dalam negeri.
Calon Penumpang KA di Stasiun Purwokerto Kini Tak Perlu Test Swab

Calon Penumpang KA di Stasiun Purwokerto Kini Tak Perlu Test Swab

Mulai Rabu (9/3/2022), KAI Daop 5 Purwokerto membebaskan calon penumpang kereta  menunjukan hasil antigen/PCR. Syaratnya hanya sudah divaksin dosis 2 dan 3.
Penumpang Bandara YIA Sambut Baik Penghapusan Swab PCR dan Antigen

Penumpang Bandara YIA Sambut Baik Penghapusan Swab PCR dan Antigen

Pemerintah menghapus penggunaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen sebagai syarat perjalanan baik darat, laut maupun udara. Kebijakan itu disambut baik penumpang.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT