Pascaterjadinya insiden tenggelamnya 11 siswa Mts Harapan Baru, Cijeunjing, Ciamis, Jawa Barat, Saat kegiatan susur sungai Inafis kembali lakukan oleh olah TKP
Sepekan tragedi susur yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, ratusan warga gelar doa bersama di lokasi kejadian di Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis, Jawa Barat pada Kamis (21/10) malam.
Polres Ciamis terus melakukan pendalaman peristiwa susur sungai yang menelan korban jiwa, kegiatan ini tidak diketahui oleh pihak sekolah dan pihak pesantren Cijantung.
Kegiatan ekstrakurikuler berbahaya seperti susur sungai dihentikan setelah Kemenag Kanwil Jawa Barat berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan beberapa pihak lain.Â
Seorang korban selamat dalam musibah tenggelamnya 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) Harapan Baru Kabupaten Ciamis menceritakan peristiwa awal sebelum terjadinya musibah.
Menyusul tewasnya 11 pelajar MTS Harapan Baru Ponpes Cijantung di Ciamis, saat kegiatan susur sungai, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang segala bentuk program susur sungai.
Pasca meninggalnya 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) Harapan Baru, Cijeunjing, Ciamis, Jawa Barat, Dande Rifa'i, selaku humas mengungkapan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.