GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Ciamis Tetapkan Guru Pembina Sebagai Tersangka Tragedi Susur Sungai

Tragedi Disebabkan Kelalaian Pembina
Senin, 22 November 2021 - 13:47 WIB
Polisi Tetapkan Guru Sekolah Sebagai Tersangka Tragedi Susur Sungai
Sumber :

Ciamis, Jawa Barat - Setelah sebulan lebih, Polres Ciamis akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung. Tragedi nahas ini terjadi pada 15 Oktober lalu. 

Rofi'ah, seorang guru sekaligus pembina kegiatan ekstrakulikuler Pramuka, dinyatakan lalai dalam kegiatan membersihkan sampah. Akibatnya 25 siswa tenggelam saat menyebrangi sungai Cileueur dan 11 siswa diantaranya tak bisa diselamatkan. Kapolres Ciamis,  AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi kepada awak media di aula Polres Ciamis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka kami nilai memiliki kompetensi dalam hal kegiatan di alam terbuka, tapi tersangka lalai tidak memperhitungkan resikonya, sehingga menyebabkan belasan siswa meninggak dunia," jelasnya pada Senin (22/11/2021).


Tidak hanya itu, tersangka juga lalai mempersiapkan alat pengamanan dan perlengkapan yang layak bagi para siswa, untuk kegiatan di alam terbuka. "Kegiatan susur sungai memang terjadwal, namun tersangka tidak menyediakan alat keselamatan yang cukup sehingga menyebabkan kelalaian," tambah Kapolres Ciamis.

 Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa karung yang digunakan untuk menampung sampah dan surat keputusan pengangkatan guru dan pembina dari yayasan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, Rofi'ah tidak ditahan dengan alasan sakit. Namun begitu, Polres Ciamis mengaku sudah mengantongi jaminan dari pihak sekolah soal status tersangka.

"Dengan tidak ditahannya tersangka bukan berarti proses hukum tidak berlanjut, perkara ini tetap dilanjutkan tingkat penyidikannya," pungkas AKBP Wahyu Broto. 

Tersangka dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebakan kematian orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 


Salah satu keluarga korban, Ai Handani, kakak kandung dari korban meninggal dunia, Aditya Maulana, mengaku lega sudah ada tersangka dalam tragedi susur sungai tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lumayan lega sudah ada tersangka tapi belum final yah  karena belum ada proses persidangan," ucap Ai Handani. 

Ia bersama beberapa keluarga korban lain rencananya akan menghadiri proses persidangan. Kabar soal penetapan tersangka ini diinformasikan ke keluarga korban lainnya melalui group media sosial, "Saya ucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah bekerja keras dalam menangani kasus ini," tambah Ai Handani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral