News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangisan Syukur Keluarga Korban Susur Sungai Ciamis setelah Polisi Tetapkan Tersangka

"Kami bersyukur sudah ada tersangka, semoga kasus ini bisa sampai tuntas agar kami bisa tenang,” ucap ayahalmarhum Chandra Rieski Hernawan
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 November 2021 - 09:39 WIB
Keluarga Korban Tragedi Susur Sungai Datangi Mapolres Ciamis
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Ciamis, Jawa Barat - Keluarga dari tiga korban tragedi susur sungai yang menewaskan sebelas siswa MTs Harapan Baru, Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Ciamis. Mereka datang ke sini karena mendapat informasi Satreskrim Polres Ciamis sudah menetapkan tersangka dalam tragedi susur sungai tersebut. Sambil menangis karena merasa bersyukur, mereka masuk ke ruang penyidik didampingi petugas jaga.

“Kami bersyukur sudah ada tersangka, semoga kasus ini bisa sampai tuntas agar kami bisa tenang,” ucap Dedi Ruhendi, ayah dari almarhum Chandra Rieski Hernawan kepada tvonenews.com, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi saat ditanya oleh awak media terkait identitas dan jumlah tersangka, Dedi mengaku belum diberitahu oleh polisi. Pihak keluarga korban hanya diberi informasi penetapan tersangka dan akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Ai Handini, kakak kandung almarhum Aditya Maulana mengaku, pihak keluarga korban tewas tragedi susur sungai dihubungi oleh polisi melalui sambungan telepon terkait penetapan tersangka dan meminta pihak keluarga untuk datang ke Polres Ciamis. Petugas disebut akan memberi keterangan kepada pihak keluarga.

“Saya ditelepon oleh polisi yang memberitahu soal penetapan tersangka dan meminta agar informasi ini diberitahu pula ke keluarga korban yang lain,” tutur Ai Handini.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi membenarkan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tragedi susur sungai siswa MTs Harapan Baru. Namun dia belum bersedia memberi keterangan resmi terkait identitas dan jumlah tersangka.

“Benar sudah ada tersangka, namun untuk lebih jelasnya nanti kami akan menggelar jumpa pers pekan depan,” jelas Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi kepada tvonenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Wahyu Broto Narsono Adhi atau yang akrab disapa Soni itu menjelaskan penyebab lamanya penetapan tersangka.

Pertimbangan kemanusiaan dan banyaknya korban hidup serta meninggal dunia yang masih di bawah umur, menjadi alasan Satreskrim Polres Ciamis membutuhkan waktu lama untuk melakukan penyidikan dan penetapan tersangka. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral