Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, setelah skema tersebut diterapkan pada musim haji tahun lalu.
Menag Yaqut Cholil berharap skema Murur harus dipersiapkan jajarannya dari sekarang sebagai layanan terbaik untuk jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo mengatakan kebijakan Murur yang diterapkan pemerintah pada musim haji tahun ini membuat jamaah lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi tak terlalu mengalami kelelahan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan skema murur dipertimbangkan atas dasar hukum fikih dan teknis keamanan jemaah haji Indonesia di Armuzna.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan kuota sebanyak 55 ribu bagi jemaah Indonesia yang akan melakukan murur di Muzdalifah.Â