News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haji 2025, Menag: Skema Murur dan Tanazul Akan Diterapkan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan skema murur dan tanazul secara resmi akan diterapkan dalam rangkaian ibadah haji tahun 2025.
Sabtu, 19 April 2025 - 21:05 WIB
Jemaah Haji Indonesia 1445/2024M saat Mengikuti Skema Murur
Sumber :
  • Dok. Henri Lukmanul Hakim/ Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan skema murur dan tanazul secara resmi akan diterapkan dalam rangkaian ibadah haji tahun 2025.

"Tahun ini kita perkenalkan secara resmi, kita melakukan apa yang disebut dengan murur dan kita juga melakukan tanazul," katanya saat ditemui usai acara Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Murur adalah pergerakan jamaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, lalu menuju Mina saat puncak haji. Jamaah diberangkatkan dari Arafah setelah shalat Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju Mina.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jamaah dari Muzdalifah ke Mina. Pada 2024, skema Murur diterapkan utamanya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.

"Lalu apa itu tanazul? Itu artinya, tidak lagi mutlak seorang jamaah itu harus menginap di tenda yang sudah tersedia di Mina, tetapi bisa menginap di hotel, karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh daripada pergi ke hotel mereka. Kalau ke hotel, perjalanan satu atau 1,5 kilometer sudah sampai, jadi di hotel kan lebih enak tidurnya daripada di tenda," ujarnya.

Namun, Menag menjelaskan tidak semua jamaah wajib mengikuti skema tanazul, melainkan diutamakan bagi jamaah prioritas seperti lanjut usia (lansia) atau disabilitas.

"Kita mungkin hanya kurang lebih 40 sampai 50 ribu jamaah, jadi kita akan lihat siapa yang prioritas, itu yang akan melakukan tanazul, tetapi selebihnya berjalan normal. Insyaallah kita juga akan mempersiapkan dengan beberapa macam perubahan-perubahan," ujar dia.

Menag juga mengemukakan pelayanan haji pada tahun 2025 akan terus ditingkatkan, termasuk dari segi kesiapan makanan atau katering.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanan kami juga sudah berupaya, bagaimana supaya memberikan pelayanan yang sesuai dengan seleranya jamaah Indonesia, kami juga berusaha untuk belajar dari kelemahan pada pelaksanaan ibadah pada tahun lalu, mudah-mudahan tidak terulang lagi pada tahun ini," ucapnya.

Sementara dari segi kendaraan dan akomodasi seperti bus yang mengantar jemput jamaah hingga hotel juga dilakukan antisipasi dan opsi-opsi tertentu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT