News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haji 2025: Kemenag Kembali Terapkan Skema Murur

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, setelah skema tersebut diterapkan pada musim haji tahun lalu.
Kamis, 17 April 2025 - 23:21 WIB
Jamaah lansia dan risti saat menunggu kedatangan bus di Arafah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, setelah skema tersebut diterapkan pada musim haji tahun lalu.

"Tahun lalu, kita menerapkan murur. Maka, tahun ini juga kita terapkan dan diperluas," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Murur adalah pergerakan jamaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, lalu menuju Mina saat puncak haji. Jamaah diberangkatkan dari Arafah setelah Shalat Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju Mina.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jamaah dari Muzdalifah ke Mina. Pada 2024, skema murur diterapkan, utamanya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Hilman mengingatkan para petugas haji bahwa melayani "tamu-tamu Allah" sebagai kesempatan luar biasa.

Hal itu, kata dia, harus dioptimalkan dengan cara memberikan layanan terbaik kepada jamaah.

Menurut dia, petugas haji memiliki tanggung jawab yang besar dalam kesuksesan penyelenggaraan haji.

"Betapa spesialnya anda semua berada di sini. Sebagai calon petugas haji. Kalian yang terbaik dari semua yang ingin menjadi petugas haji. Mohon ini betul-betul dimanfaatkan, kesempatan luar biasa untuk dapat melayani 'tamu-tamu Allah'," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan jamaah calon haji akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, sedangkan petugas haji akan berangkat ke Arab Saudi lebih awal, sebelum jamaah terbang ke Arab Saudi.

Pada kesempatan itu, Hilman Latief menyematkan secara simbolis kartu tanda peserta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/ 2025 M.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT