Richard Eliezer tak dipecat dari Polri, ada orang-orang yang tak terima dengan keputusan tersebut, protes kenapa Bharada E dapat vonis ringan atas perbuatannya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis pada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Termasuk Kuat Ma'ruf.
Hasil vonis kasus Brigadir J telah dibacakan buat para terdakwa, Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra, Hal itu dapat tanggapan dari mantan Hakim Agung
Hakim menjatuhkan vonis ringan 1,5 tahun perjara terhadap terdakwa Bharada E atas perbuatannya yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan vonis 1,5 tahun untuk terdakwa Richard Eliezer sudah sepadan.
Richard Eliezer secara resmi divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim. Merespon hal tersebut keluarga besar Bharada E menunjukkan sikap yang......
Richard Eliezer atau Bharada E menjalani persidangan vonis kasus pembunuhan Brigadir J pada hari Rabu (15/02/2023). Dalam momen ini tampak ibunda Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis pada hari Rabu (15/02/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut ini link live
Richard Eliezer atau Bharada E bakal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (15/2/2023).
Keempat terdakwa dari kasus pembunuhan Brigadir J dijatuhi vonis lebih berat dari tuntutan JPU dan besok PN Jaksel akan menggelar sidang vonis pada Bharada E.
Dua terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis, akan digelar di PN Jaksel.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo harus dihargai semua pihak.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.