Jakarta, tvOnenews.com – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah resmi mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 15 Februari 2023.
Durasi hukuman yang tergolong paling singkat dibandingkan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya ini menuai beragam respon. Sementara keluarga Richard Eliezer sendiri tampak bereaksi dengan melakukan selebrasi dan doa pasca pembacaan vonis hakim.
Sembari menangis, keluarga Richard Eliezer di Manado tampak mengepalkan tangan dan mengucapkan doa-doa penuh syukur. Sementara seorang keluarga lainnya juga terlihat menundukan kepala sembari menenangkan kerabat yang justru berteriak histeris di sekitar.
Ekspresi tangisan yang sama juga ditunjukkan oleh Kamaruddin Simanjuntak yang duduk di kursi penonton PN Jakarta Selatan. Kamaruddin terlihat sesekali mengusap air mata menggunakan sapu tangan pasca hakim memberikan vonis terhadap Richard Eliezer.
Ekspresi keluarga Richard Eliezer (Kolase tim tvOnenews)
Sebelumnya Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim PN Jaksel dapat memberi keputusan vonis ringan bagi terdakwa.
Load more