Sama-sama Menunduk, Richard Eliezer dan Ibunda Brigadir J Tunjukkan Gestur Senada Selama Persidangan Vonis
- Kolase tvonenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tengah menjalani sidang vonis untuk kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/02/2023).
Persidangan vonis Richard Eliezer ini menjadi salah satu sidang yang paling ditunggu dalam rombongan terdakwa Ferdy Sambo cs. Pasalnya, diketahui bahwa Richard Eliezer merupakan seorang justice collabolator yang telah membeberkan fakta dibalik kejanggalan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada sidang vonis ini, Richard Eliezer tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam. Richard terlihat terus menunduk selama persidangan berlangsung sembari sesekali terlihat menarik napas berat.
Hal ini berbanding lurus dengan gestur tubuh yang ditunjukkan oleh Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J. Rosti juga tampak menunduk ketika hakim Alimin Ribut Sujono membacakan putusan terhadap Richard Eliezer.
Sembari membawa foto Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tampak mengenakan baju berwarna putih corak dalam agenda sidang Richard Eliezer hari ini. Bukan itu saja, Rosti juga sesekali terlihat menitikkan air mata dalam persidangan tersebut.
Harapan Kuasa Hukum Richard Eliezer
Sebelumnya Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim PN Jaksel dapat memberi keputusan vonis ringan bagi terdakwa.
Pasalnya, Richard Eliezer hingga saat ini masih berstatus sebagai justice collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kita semua telah melewati proses peradilan yang sangat panjang. Semua fakta persidangan, keterangan-keterangan saksi, keterangan ahli, bukti-bukti, argumentasi-argumentasi hukum, semua sudah disampaikan dan disimak dengan saksama oleh majelis hakim yang terhormat juga oleh masyarakat Indonesia lewat tayangan televisi," kata Ronny kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," sambungnya.
Selain itu, Ronny mengungkap jika pihaknya bersama keluarga terdakwa telah mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang putusan vonis tersebut.
Kata dia, pihaknya telah sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut dengan seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Load more