Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4) membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.
Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu
Hakim Enny menegaskan Bawaslu telah melaksanakan tugasnya dalam pengawasan perihal syarat batasan usia Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Gibran tetap berkantor di Solo saat hari sidang dan mengaku akan menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK 90/PUU/-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Dari 14 Amicus Curiae yang dibacakan MK di sidang putusan PHPU, salah satunya berasal dari Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Jelang sidang MK, Yusril menyayangkan banyaknya hujatan yang diterima di media sosial, bahkan tak sedikit yang melayangkan cacian dan fitnah kepada keluarganya.
Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar menegaskan akan menghormati apa pun hasil sidang putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar menyatakan optimis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan tuntutan Paslon 01 dan 03.
Salah satu tuntutan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK yang diajukan oleh AMIN adalah dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Menjelang bacaan putusan Hakim MK terkait gugatan Sengketa Pilpres 2024, Jubir MK Fajar Laksono memasatikan hasil RPH putusan hasil sidang tidak akan bocor.
Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC).
Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026).
Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.