ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah, dalam sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024, Senin (22/4/2024)
Sumber :
  • Bagas-tvOnenews

MK Tidak Pertimbangkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulhas, Alasannya?

Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu
Senin, 22 April 2024 - 14:19 WIB

Jakarta, tvonenewscom - Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah membacakan pertimbangan pada putusan MK terhadap gugatan yang diajukan Pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal candaan Mendag Zulkifli Hasan terkait bacaan dan gerakan salat yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di Semarang dalam pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang. Dalam gugatannya, Pemohon menyebut terdapat sambutan dari Prabowo Subianto secara daring dan juga foto Pasangan Calon Nomor Urut 2 sebagai latar belakangnya. Acara tersebut diduga disponsori oleh Kementerian Perdagangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Guntur mengatakan Mahkamah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan tugas, kewenangan dan kewajibannya.

"Namun, dalam menarik kesimpulan terkait dugaan pelanggaran pemilu terhadap peristiwa tersebut, Bawaslu belum memperhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu," kata Guntur di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Hal itu, kata Guntur terjadi karena tidak adanya persyaratan baku, tata urut atau pisau analisis yang harus digunakan oleh Bawaslu dalam menentukan bagaimana suatu peristiwa dianggap memenuhi atau tidak memenuhi syarat materil.

Baca Juga

"Sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu tidak dilakukan secara komprehensif," ucap dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Belum cukup didatangi empat investor, klub Turki Manisa BBSK langsung panen rezeki lagi hanya tiga pekan usai umumkan kehadiran Megawati Hangestri musim depan.
Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Sosok pevoli berhijab ini digadang-gadang bakal menjadi bintang penerus Megawati Hangestri yang punya karier cemerlang di bidang voli internasional. Siapa?
Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Statistiknya cukup mentereng saat main untuk Bologna di Serie A, striker Belanda-Tanjung Priok ini justru dilarang untuk gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan kamu berdasarkan ramalan zodiak harian. Kali ini, ada untuk Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak dalam artikel ini!
Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Polda Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) bekuk pelaku pembakaran lahan. Akibat ulah tersangka Ardiansyah (30) ini, lahan seluas 5 hektare di
Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Masih berulangnya tindakan kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan setelah adanya Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022 membuat

Trending

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (27/7/2025). Berita Opposite Proliga yang berpeluang susul Megawati Hangestri abroad terbanyak dibaca.
Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan, Stadion Utama Sumut siap digunakan tim PSMS Medan untuk mengarungi Liga 2 Indonesia.
Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

AFF resmi menggunakan teknologi VAR di babak final Piala AFF U-23 2025 yang kembali mempertemukan Vietnam dan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Apakah media Vietnam minta Timnas Indonesia untuk pasrah saja di final Piala AFF U23 2025 nanti? Timnas Indonesia asuhan Gerald Vanenburg akan melawan VIetnam.
PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Federasi Bola Voli Seluruh Indonesia alias PBVSI mengungkapkan kondisi Megawati Hangestri usai babak belur kalah melawan Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak mingguan, 28 Juli–3 Agustus 2025 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri dan skuad Timnas Voli Putri Indonesia mendapatkan banjir hujatan dan kritikan pedas usai hancur lebur kalah dari Timnas Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT