Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025/ PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 26 Juni 2025.
Kebab Turki Baba Rafi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online PT Creative Mobile Adventure.