News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersandung Utang Pinjol Rp2 Miliar, Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU karena Tak Mampu Bayar

Kebab Turki Baba Rafi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online PT Creative Mobile Adventure.
Jumat, 11 Juli 2025 - 18:36 WIB
Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol.
Sumber :
  • Baba Rafi

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten pemegang merek dagang Kebab Turki Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tengah menghadapi tekanan hukum dari salah satu perusahaan fintech lending.

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol), PT Creative Mobile Adventure.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RAFI diketahui mengalami keterlambatan pembayaran atas pinjaman yang jatuh tempo pada Maret 2025.

Namun, manajemen perusahaan menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha dan operasional, serta saat ini tengah diupayakan penyelesaian secara damai dengan pihak kreditur.

Gugatan ini berkaitan dengan fasilitas invoice financing yang diberikan untuk kebutuhan pembiayaan modal kerja jangka pendek RAFI.

Dana itu dipakai untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek tertentu dengan masa pinjaman maksimal dua bulan.

Namun pada Maret 2025, terjadi penundaan pembayaran pinjaman. RAFI menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh belum cairnya pembayaran dari sejumlah klien perusahaan.

"Mengenai gugatan PPKPU oleh PT Creative Mobile Adventure terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk adalah benar adanya," kata Sekretaris RAFI Chrysma Husnia Aini sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/7/2025).

Total nilai pinjaman yang diajukan RAFI kepada PT Creative Mobile Adventure tercatat sebesar Rp2 miliar, dengan bunga sebesar 4% dan tenor selama 60 hari.

Meski mengalami kendala pembayaran, manajemen RAFI mangklaim fasilitas tersebut tidak bersifat material terhadap struktur pendanaan perusahaan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, dampak finansialnya disebut tidak signifikan.

Pihak perusahaan juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani proses hukum dan mewakili RAFI dalam penyelesaian sengketa.

RAFI menyatakan tetap berupaya menempuh jalur damai melalui musyawarah agar masalah ini tidak berlarut. Operasional bisnis disebut tetap berjalan normal, tanpa ada gangguan terhadap aktivitas produksi maupun layanan pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perseroan telah menunjuk Kuasa Hukum untuk mendampingi dan mewakili untuk proses penyelesaian persoalan tersebut. Dan diupayakan untuk terjadinya kesepakatan perdamaian," ungkapnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, gugatan PKPU ini terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan diajukan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT