News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersandung Utang Pinjol Rp2 Miliar, Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU karena Tak Mampu Bayar

Kebab Turki Baba Rafi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online PT Creative Mobile Adventure.
Jumat, 11 Juli 2025 - 18:36 WIB
Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol.
Sumber :
  • Baba Rafi

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten pemegang merek dagang Kebab Turki Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tengah menghadapi tekanan hukum dari salah satu perusahaan fintech lending.

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol), PT Creative Mobile Adventure.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RAFI diketahui mengalami keterlambatan pembayaran atas pinjaman yang jatuh tempo pada Maret 2025.

Namun, manajemen perusahaan menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha dan operasional, serta saat ini tengah diupayakan penyelesaian secara damai dengan pihak kreditur.

Gugatan ini berkaitan dengan fasilitas invoice financing yang diberikan untuk kebutuhan pembiayaan modal kerja jangka pendek RAFI.

Dana itu dipakai untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek tertentu dengan masa pinjaman maksimal dua bulan.

Namun pada Maret 2025, terjadi penundaan pembayaran pinjaman. RAFI menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh belum cairnya pembayaran dari sejumlah klien perusahaan.

"Mengenai gugatan PPKPU oleh PT Creative Mobile Adventure terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk adalah benar adanya," kata Sekretaris RAFI Chrysma Husnia Aini sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/7/2025).

Total nilai pinjaman yang diajukan RAFI kepada PT Creative Mobile Adventure tercatat sebesar Rp2 miliar, dengan bunga sebesar 4% dan tenor selama 60 hari.

Meski mengalami kendala pembayaran, manajemen RAFI mangklaim fasilitas tersebut tidak bersifat material terhadap struktur pendanaan perusahaan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, dampak finansialnya disebut tidak signifikan.

Pihak perusahaan juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani proses hukum dan mewakili RAFI dalam penyelesaian sengketa.

RAFI menyatakan tetap berupaya menempuh jalur damai melalui musyawarah agar masalah ini tidak berlarut. Operasional bisnis disebut tetap berjalan normal, tanpa ada gangguan terhadap aktivitas produksi maupun layanan pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perseroan telah menunjuk Kuasa Hukum untuk mendampingi dan mewakili untuk proses penyelesaian persoalan tersebut. Dan diupayakan untuk terjadinya kesepakatan perdamaian," ungkapnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, gugatan PKPU ini terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan diajukan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT