Diduga akibat menelan sabu, seorang pemuda di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung meregang nyawa. Korban meninggal dunia diduga dipaksa menelan narkoba jenis
Diduga akibat menelan sabu seberat 2,5 gram oleh temannya seorang pemuda di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung meninggal dunia. Begini kronologi lengkapnya.
Sebanyak enam anjing pelacak milik polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa 2 kilogram lebih ganja dan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.
IRT yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang dengan barang bukti
Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkoba jenis sabu dari Medan ke Tangerang, dengan dua tersangka kurir Aceh yang diduga terlibat.
Polres Lampung Selatan mengungkap kasus narkoba dalam 4 bulan, termasuk Sabu 22,356 kg, Ganja 195 kg, dan Ekstasi 18,985 butir. Sebanyak 20 tersangka diamankan.
Polres Lampung Selatan menghancurkan barang bukti narkoba senilai Rp16,5 Miliar, termasuk Sabu-sabu, Ganja, dan Ekstasi dalam delapan kasus dengan 20 tersangka.
ASN Rutan Kelas 2B Krui ditangkap karena penyalahgunaan sabu di Lampung Barat. Tersangka mengakui kepemilikan 0,27 gram sabu. Kasus berlanjut ke pengadilan.
Toni Aritama seorang Kepala Desa (Kades) Tiyuh Memon, Kabupaten Tanggamus ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung lantaran mengedarkan sabu seberat 6,18 Kg.