News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang oleh Kurir Aceh

Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkoba jenis sabu dari Medan ke Tangerang, dengan dua tersangka kurir Aceh yang diduga terlibat.
Jumat, 15 September 2023 - 11:17 WIB
Direktorat Narkotika Polda Lampung berhasil ungkap kasus sabu seberat 30 kilogram.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Direktorat Narkotika Polda Lampung sukses mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap dua warga Aceh yang diduga sebagai kurir narkotika.

Menurut Kombes Pol Erlin Tangjaya, Direktur Narkoba Polda Lampung, keberhasilan ini berawal saat petugas mencurigai sebuah kendaraan minibus yang dikendarai oleh dua tersangka berinisial MH dan MS, keduanya merupakan warga Aceh. Kendaraan ini hendak menyeberang dari Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Pelabuhan Merak, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang mencurigai kendaraan tersebut melakukan pemeriksaan di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Hasilnya, ditemukan 30 bungkus besar narkotika jenis sabu, yang tersimpan dalam kemasan teh China, di dalam bagian tubuh kendaraan tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 30 bungkus besar narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China yang disimpan pelaku di dalam body kendaraan," Kombes Pol Erlin menjelaskan, Kamis (14/9/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara, yang tidak mereka kenal. Kedua tersangka diminta mengantarkan 30 paket narkoba tersebut ke wilayah Tangerang, Banten.

"Mereka diberi upah sebesar Rp12 juta, dan sebelum penangkapan, sejumlah Rp5 juta sudah dibayarkan kepada mereka. Sisanya akan dibayarkan setelah barang sampai ke tempat tujuan. Diduga, pesanan ini berasal dari dalam lapas," jelas Kombes Erlin.

Mengenai keterkaitan keduanya dengan jaringan narkotika yang sebelumnya diungkap oleh Mabes Polri, Polda Lampung menyatakan bahwa kedua tersangka ini berbeda dari tersangka sebelumnya. Namun, penyelidikan masih berlangsung terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan khusus, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Lampung menghadapi tantangan dalam penyelidikan ini, karena jaringan ini tampaknya terputus. Keduanya tidak mengenal pemesan barang dari Medan yang harus mereka antar ke Tangerang. Polisi masih mencurigai bahwa pemesan barang ini mungkin berada di dalam penjara, dan kemungkinan besar terlibat dalam jaringan internasional.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal yang berlapis dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atas perbuatan mereka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT