Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal barang bukti aset investasi bodong Quotex Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.
Sidang kasus penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Salmanan menghadirkan saksi korban yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp136 juta akibat tertarik bermain investasi.
Jaksa menyebut ada sekitar 25 ribu orang yang ikut mendaftar untuk bermain investasi di aplikasi Quotex dari ajakan Doni Salmanan yang menjadi terdakwa kasus penipuan investasi.
Kasus transaksi dan informasi elektronik dengan terdakwa Doni Salmanan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (4/7). Sidang secara virtual.
Sidang perkara penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, digelar secara daring di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menyatakan tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis (4/08/2022) mendatang.
"Belum dilimpahkan ke Pengadilan, karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan dari penuntut umum," kata Sutan di Bandung, Jawa Barat, Senin (11/07/2022).
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hadir dalam proses pelimpahan tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jawa Barat, pada Selasa (5/7/2022) siang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti aset sitaan dari perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan senilai kurang lebih Rp64 miliar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo selain Indra Kenz.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026.
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.