Bandung, Jawa Barat - Jaksa Penuntut Umum menyebut ada sekitar 25.000 orang yang ikut mendaftar untuk bermain investasi di aplikasi Quotex dari ajakan Doni Salmanan yang menjadi terdakwa kasus penipuan investasi.
Menurut jaksa, puluhan ribu orang itu mendaftar aplikasi Quotex melalui tautan yang ada di akun YouTube milik Salmanan karena merasa tertarik oleh ajakan pemuda berjuluk Crazy Rich Soreang itu.
"Sehingga terdakwa dapat mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex," kata jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, menurut Jaksa, sejauh ini ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi itu berdasarkan laporan melalui posko pengaduan.
Berdasarkan perhitungan ahli akuntansi, menurutnya ada total kerugian sebesar Rp24.366.695.782 yang dialami 142 orang korban itu.
Romlah menjelaskan, Quotex merupakan pijakan dijital bagi broker yang tidak memiliki izin serta tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Selain itu, dia mengatakan, kegiatan transaksi di Quotex bukanlah investasi, melainkan sebuah transaksi dengan menggunakan produk keuangan yang mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian.
Load more