ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Quotex Doni Salmanan Diserahkan ke Kejati Jabar

Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hadir dalam proses pelimpahan tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jawa Barat, pada Selasa (5/7/2022) siang.
Selasa, 5 Juli 2022 - 13:35 WIB
Doni Salmanan
Sumber :
  • Asep/tvOne

Bandung, Jawa Barat - Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hadir dalam proses pelimpahan tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jawa Barat, pada Selasa (5/7/2022).

Barang bukti yang diserahkan tahap dua ini sebanyak 126 item diantaranya mobil dan motor mewah.

Doni Salmanan sementara akan ditahan di Kebon Waru Bandung sembari menunggu proses persidangan yang rencananya akan digelar pada waktu secepatnya.

Dengan mengenakan pakaian batik dan didampingi sejumlah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex ini tiba di Kejati Jabar.

Kedatangan Doni Salmanan itu untuk penyerahan berkas perkara tahap kedua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, berkas perkara tersebut diserahkan Kejati Jabar ke Kejari Bale Bandung untuk segera disidangkan.

Selama menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, tersangka akan dilakukan penahanan terlebih dahulu di Rutan Kebon Waru Bandung.

Sementara untuk barang bukti yang terdiri dari 126 item mulai dari mobil, motor mewah dan uang miliaran rupiah telah dititipkan di kantor Kejari Bale Bandung.

“Kejari Bale Bandung mempunyai waktu 20 hari sebelum berkas diserahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk disidangkan,” ujar Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi.

Doni Salmanan siap untuk dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dirinya tidak bisa berkata banyak terhadap awak media.

Kejari Bale Bandung dalam persidangan nanti telah menyiapkan tujuh orang jaksa penuntut umum yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kabupaten Bandung.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 A ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 3/Pasal 5/Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 378 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 penjara. (abb/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT