Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maâruf sudah mengakomodasi seluruh pertimbangan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Putusan kasasi MA terhadap terpidana Ferdy Sambo yang mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, menurut sebagian pihak bagian dari realitas hukum
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI menyebut, putusan MA yang mengabulkan kasasi terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo sudah inkrah
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menduga ada campur tangan penguasa dalam putusan kasasi Ferdy Sambo yang ditetapkan oleh hakim Mahkamah Agung (MA).