Buya Yahya menjelaskan soal banyak pendapat terkait hukum niat puasa setelah Nisfu Syaban dilarang dan dianggap haram maupun makruh dari rujukan hadis riwayat.
Jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Syaban, bertepatan dengan Nisfu Syaban 2026, yang jatuh pada Selasa, 3 Februari 2026. Intip bacaan niat puasa Ayyamul Bidh.
Buya Yahya menguraikan secara detail perdebatan hukum mengerjakan puasa sunnah 15 hari sebelum bulan Ramadhan dinyatakan haram dari pemaparan hadis riwayat.
Sangatlah baik dijalankan juga Nabi Muhammad SAW, Beliau tidak pernah menyempurnakan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Simak penjelasannya.
Apakah boleh puasa setelah nisfu syaban? Bagaimana jika masih punya utang puasa tapi sudah lewat nisfu syaban? Ustaz Abdul Somad jelaskan hukumnya berikut.
Pendakwah Buya Yahya menguraikan secara detail mengenai hukum membaca niat puasa Nisfu Syaban dan kebetulan amalan ibadah sunnah ini terletak di hari Jumat.
Apakah masih boleh bayar utang puasa jika sudah masuk nisfu syaban? Buya Yahya jelaskan tentang hukum puasa setelah nisfu syaban, apakah masih boleh puasa?
Sebagai latihan jelang bulan suci Ramadhan, pada bulan Syaban, setiap Muslim disarankan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. Lalu adakah amalan puasa Nisfu Syaban? Berikut pandangan dari Buya Yahya.
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengupas tuntas hukum puasa sunnah tetapi dikerjakan setelah malam Nisfu Syaban di pertengahan tanggal bulan Syaban.
PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).