Tak terima direlokasi dari kampung halaman di Pulau Rempang. Kini puluhan warga Rempang minta perlindungan hukum. Hal itu terlihat dari pantauan tvOnenews, saat
"Dalam kasus ini, Kompolnas tidak memeriksa, tidak menuntut siapapun, tapi mengawasi fungsionaris, menerima laporan, mencari fakta dan memberi masukan agar ke depannya tidak terulang lagi," kata anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto