Menurut Kapolsek Tebing, pelaku telah menjalankan aksinya sejak Desember 2024 hingga Februari 2025. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua orang pelaku pembobol rumah warga di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), NN (37) dan FA (27), tak berkutik saat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing. S
Pria residivis ditangkap karena pencurian rumah di Karimun. Dia mengakui aksi pencurian dengan rekannya. Kerugian mencapai Rp8 juta. Ancaman hukuman 7 tahun.
Beraksi sebanyak 17 kali, MS, pencuri spesialis kotak infaq diringkus Unit Reskrim polsek Tebing Karimun di rumahnya di Jelutung, Kecamatan Meral Barat,
Jasad Bogini (54) warga Dusun Kluwih, Desa Katipugal, Kecamatan Kebonagung, Pacitan ditemukan warga tergeletak dibawah jurang sedalam sekitar 19 meter di hutan wilayah Desa Katipugal, Kecamatan Kebonagung.