LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua pelaku pembobolan rumah saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Jupri

Dua Pembobol Rumah di Karimun Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Dua orang pelaku pembobol rumah warga di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), NN (37) dan FA (27), tak berkutik saat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing. S

Jumat, 24 November 2023 - 17:05 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Dua orang pelaku pembobol rumah warga di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), NN (37) dan FA (27), tak berkutik saat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing. Satu dari tersangka bahkan sempat melarikan diri ke Pulau Batam sebelum akhirnya diringkus. 

Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing belum lama ini.

Dari aksi pencurian tersebut mereka berhasil menggasak barang-barang perabotan rumah tangga seperti mesin cuci, piring, dispenser, meja makan, karpet hingga alat mesin jahit. "Kejadian ini terbongkar setelah pelapor atau anak dari korban melihat rumah orang tuanya sudah berserakan serta barang-barang banyak yang hilang dan langsung melaporkan ke kita," jelas Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, Jumat (24/11/2023).

Lanjutnya, setelah menerima laporan itu ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan barang bukti dan informasi yang didapatkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku.

Baca Juga :

"Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian itu, dari mereka juga kami mendapatkan barang bukti hasil pencuriannya," terangnya.

Dari pengakuan para pelaku nekat mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Bahkan aksi pencurian di rumah korban itu dilakukan lebih dari satu kali. "Motifnya ekonomi, jadi mereka menjual kembali barang curiannya untuk kebutuhan hidup. Pengakuan pelaku NN dia sudah berulang kali mengambil barang di rumah tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku NN disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun dan pelaku FA disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (aji/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketum PSSI Erick Thohir Bilang Begini soal Wonderkid Indonesia yang Segera Gabung Manchester City Han Willhoft-King

Ketum PSSI Erick Thohir Bilang Begini soal Wonderkid Indonesia yang Segera Gabung Manchester City Han Willhoft-King

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pernah menantang Gabriel Han Willhoft-King, wonderkid keturunan Indonesia yang segera gabung Manchester City musim panas ini.
Segera Gabung Manchester City, Ini Alasan Han Willhoft-King Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Segera Gabung Manchester City, Ini Alasan Han Willhoft-King Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Gabriel Han Willhoft-King bakal gabung Manchester City pada bursa transfer musim panas ini. Dia punya darah Indonesia namun belum bisa membela Timnas Indonesia
Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Menjaga kesehatan gigi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) tidaklah gampang.
Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kenali Alat dan Pasta Gigi yang Aman untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Menjaga kesehatan gigi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) tidaklah gampang.
Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang amalan bacaan yang dapat dilakukan saat shalat tahajud agar mendapatkan rezeki berlimpah tanpa henti. Bahkan ada keutamaan
Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Trending
PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI terancam segera kehilangan aset berharganya untuk Timnas Indonesia akibat aktivitas klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, di bursa transfer ini.
Keamanan Siber Kerap 'Dipermalukan', Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Geram Bikin Gebrakan 93 CSIRT Dibentuk: Jangan Jadi Pajangan!

Keamanan Siber Kerap 'Dipermalukan', Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Geram Bikin Gebrakan 93 CSIRT Dibentuk: Jangan Jadi Pajangan!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan permasalahan keamanan siber Indonesia.
Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Pencapaian Papua Tengah Luar Biasa di Pemilu 2024, Provinsi Lain Bisa Ambil Contoh dari Pj Gubernur Ribka Haluk

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Tolong Usahakan Baca Surat ini Saat Shalat Tahajud agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Kata Ustaz Adi Hidayat Bahkan...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang amalan bacaan yang dapat dilakukan saat shalat tahajud agar mendapatkan rezeki berlimpah tanpa henti. Bahkan ada keutamaan
Bahas Koalisi Hingga Bandingkan Pilkada Jatim dengan Jakarta dan Jabar, Jazilul Fawaid: Kalau di Jawa Timur, PKB Bisa Mengusung Sendiri

Bahas Koalisi Hingga Bandingkan Pilkada Jatim dengan Jakarta dan Jabar, Jazilul Fawaid: Kalau di Jawa Timur, PKB Bisa Mengusung Sendiri

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku butuh berkoalisi untuk mengusung nama atau tokoh untuk Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur (Pilgub)di Jakarta dan Jawa Barat
Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah Timnas Indonesia U-16 asuhan Nova Arianto gagal ke final Piala AFF U-16 2024 karena dikalahkan Australia 3-5.
Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Persidangan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menemui titik terang, seusai pihak Polda Jabar.....
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya