Ly (33) tersangka yang melakukan KDRT dengan sengaja memotong alat kelamin suaminya, RH (38), kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Banyuasin dan menunggu pr
Baru-baru kasus mengejutkan dilakukan seorang wanita LY yang potong kelamin suaminya RH. Ia kini telah menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin
Sang istri pelaku pemotongan kelamin terhadap RH (33), LY (33) menyerahkan diri Minggu (3/3/2024) malam ke Polsek Bayung Lencir. LY menyerahkan diri didampingi oleh keluarga.