Viral di media sosial sebuah video menayangkan aksi interogasi yang dilakukan oleh anggota Polres Grobogan terhadap seorang warga pencari bekicot, Kusyanto (38)
Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan, Jawa Tengah yang mengintimidasi dan melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) warga pencari bekicot kini telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
Polres Grobogan, tindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami pelajar dan kasusnya berkembang hingga dugaan pencabulan oleh oknum guru perempuannya.
Kelompok MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto didampingi Ketua LBH Endang Kusumawati, SH. mendatangi Unit SPKT Polres Grobogan.
Polres Grobogan melakukan penindakan terhadap pelaku sabung ayam. Hal itu dilakukan sebagai respon cepat Polres Grobogan atas aduan masyarakat melalui media sos
Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal viral di media sosial. Keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum pegawai kecamatan tersebut akhirnya melaporkan dugaan adanya penyelewengan penyaluran bantuan sosial ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022) kemarin.
Dalam Video Viral di media sosial Facebook dengan akun fanpage Hukum & Kriminal, tentang pengakuan korban laka yang dimintai tebusan senilai Rp24 juta.