Jakarta, tvOnenews.com - Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan, Jawa Tengah yang mengintimidasi dan melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) warga pencari bekicot kini telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, Senin (10/3/2025).
Ike mengatakan, atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus (patsus).
“Anggota polisi yang terlibat dalam video viral interogasi terhadap warga pencari bekicot adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucap Ike Yulianto.
Diketahui, Aipda IR telah mengintimidasi dan memaksa Kusyanto (38) warga pencari bekicot untuk mengaku telah mencuri pompa air bermesin diesel.
Kusyanto adalah warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kusyanto menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
Ia diintimidasi, dianiaya dan dipaksa mengaku telah mencuri pompa air bermesin diesel. Kedua tangannya diikat dan diteriaki untuk terus dipaksa mengaku. Aksi persekusi itu disaksikan oleh warga sekitar serta perangkat desa.
Load more