Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
WNA Australia pemukul warga Simeulue akan dipulangkan setelah tindak pidana penganiayaan. Proses deportasi sedang berjalan di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh.
Polda Metro Jaya memberikan asistensi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) seorang anak pejabat Pajak Kemenkeu terhadap David (17) di Jaksel.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sibolga membekuk pelaku penganiayaan terhadap isteri, ketika berada di kediaman keluarganya di Jalan Jendral Sudirman Keluarga Aek Parombunan Sibolga
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pukul 09.52 WIB, Senin (17/10/2022)
Polri dapat tiga poin penting rekomendasi Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J untuk Polri. Substansi yang pertama adalah kasus pembunuhan itu sendiri.
Polri akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, pada Kamis (1/9/2022).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil temuan dan rekomendasinya kepada Polri hari ini, Kamis (1/9/2022), terkait kasus Brigadir J.
Penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang diumumkan Kapolri menambaha daftar panjang petinggi polri yang bersinggungan dengan hukum
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.