ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tahun Buron, Terpidana Penganiayaan Perempuan di Basecamp Jeep Goa Jepang Ditangkap Kejati DIY

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
Selasa, 24 Juni 2025 - 19:04 WIB
Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI.Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu.
Sumber :
  • Kejati DI Yogyakarta
Yogyakarta, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

"Terpidana Anggun Kurniasih diamankan tanpa perlawanan ketika sedang duduk santai di tempat usahanya yang berlokasi di Desa Mancingan, Parangkusumo, Kretek Kabupaten Bantul," kata Herwatan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DI Yogyakarta, Selasa (24/6/2025).

Herwatan menerangkan, perkara ini bermula ketika terdakwa Anggun Kurniasih dendam terhadap korban Eka Widyawati. Pada waktu terdakwa melihat korban sedang duduk di ruang tunggu basecamp Jeep Goa Jepang, terdakwa menghampiri korban dan mengumpat dengan kata-kata kasar.

Lalu, terdakwa menjambak rambut dan memukul kepala korban. Pada waktu korban hendak masuk ke dalam mobilnya, terdakwa mengejarnya dan menjambak rambut korban serta memukulinya. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka memar dan bengkak di kepala.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Anggun Kurniasih bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan.

Atas tuntutan JPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memutuskan dengan putusan nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018 dengan amar putusannya antara lain menyatakan terdakwa Anggun Kurniasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Dari putusan tersebut, terdakwa Anggun Kurniasih dan JPU menyatakan banding. Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan putusan nomor 66/PID/2018/PT.YYG tanggal 3 Desember 2018 dengan amar putusan antara lain menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018.

Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, terdakwa Anggun Kurniasih menyatakan kasasi. Selanjutnya, Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 263.K/Pid/2019 tanggal 4 April 2019 menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/terdakwa Anggun Kurniasih.

"Namun, saat akan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, terdakwa Anggun Kurniasih ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan yaitu di Banjarsari RT 002 RW 004 Glagaharjo, Cangkringan, Sleman," tutur Herwatan.

Kurang lebih enam tahun buron, lanjut Herwatan, terdakwa Anggun Kurniasih berhasil diamankan tim Tabur Kejati DI Yogyakarta yang dipimpin oleh Kasi 5 Bidang Intelijen, Vendrio Arthaleza dengan dibantu anggotanya.

"Pada saat dilakukan pengamananan, terpidana bersikap kooperatif ikut bersama tim Tabur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, terpidana Anggun dibawa ke Kejari Sleman. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terpidana Anggun dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman," pungkasnya. (scp/ard)

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT