ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI.Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu.
Sumber :
  • Kejati DI Yogyakarta

Enam Tahun Buron, Terpidana Penganiayaan Perempuan di Basecamp Jeep Goa Jepang Ditangkap Kejati DIY

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
Selasa, 24 Juni 2025 - 19:04 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

"Terpidana Anggun Kurniasih diamankan tanpa perlawanan ketika sedang duduk santai di tempat usahanya yang berlokasi di Desa Mancingan, Parangkusumo, Kretek Kabupaten Bantul," kata Herwatan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DI Yogyakarta, Selasa (24/6/2025).

Herwatan menerangkan, perkara ini bermula ketika terdakwa Anggun Kurniasih dendam terhadap korban Eka Widyawati. Pada waktu terdakwa melihat korban sedang duduk di ruang tunggu basecamp Jeep Goa Jepang, terdakwa menghampiri korban dan mengumpat dengan kata-kata kasar.

Lalu, terdakwa menjambak rambut dan memukul kepala korban. Pada waktu korban hendak masuk ke dalam mobilnya, terdakwa mengejarnya dan menjambak rambut korban serta memukulinya. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka memar dan bengkak di kepala.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Anggun Kurniasih bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan.

Baca Juga

Atas tuntutan JPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memutuskan dengan putusan nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018 dengan amar putusannya antara lain menyatakan terdakwa Anggun Kurniasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Dari putusan tersebut, terdakwa Anggun Kurniasih dan JPU menyatakan banding. Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan putusan nomor 66/PID/2018/PT.YYG tanggal 3 Desember 2018 dengan amar putusan antara lain menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018.

Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, terdakwa Anggun Kurniasih menyatakan kasasi. Selanjutnya, Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 263.K/Pid/2019 tanggal 4 April 2019 menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/terdakwa Anggun Kurniasih.

"Namun, saat akan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, terdakwa Anggun Kurniasih ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan yaitu di Banjarsari RT 002 RW 004 Glagaharjo, Cangkringan, Sleman," tutur Herwatan.

Kurang lebih enam tahun buron, lanjut Herwatan, terdakwa Anggun Kurniasih berhasil diamankan tim Tabur Kejati DI Yogyakarta yang dipimpin oleh Kasi 5 Bidang Intelijen, Vendrio Arthaleza dengan dibantu anggotanya.

"Pada saat dilakukan pengamananan, terpidana bersikap kooperatif ikut bersama tim Tabur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, terpidana Anggun dibawa ke Kejari Sleman. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terpidana Anggun dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman," pungkasnya. (scp/ard)

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: Media Vietnam Sudah Prediksi, Shin Tae-yong Akui Hubungannya dengan Erick Thohir, hingga Efek Jay Idzes

Top 3 Bola: Media Vietnam Sudah Prediksi, Shin Tae-yong Akui Hubungannya dengan Erick Thohir, hingga Efek Jay Idzes

Berikut serangkaian berita bola Timnas Indonesia terpopuler sepanjang Kamis (14/8/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (15/8/2025).
Dua Siswa SDIT di Kabupaten Bekasi Tewas saat Ikut Kelas Renang, Polisi Dapati Remakan Detik-detik....

Dua Siswa SDIT di Kabupaten Bekasi Tewas saat Ikut Kelas Renang, Polisi Dapati Remakan Detik-detik....

Malang nasib dua siswa SDIT Ibnul Jazari di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang ditemukan tewas saat mengikuti kegiatan kelas renang.
Terungkap Motif Sesungguhnya Pria Bercadar yang Viral Dikeroyok saat Akan Melangsungkan Akad Nikah di Sulsel

Terungkap Motif Sesungguhnya Pria Bercadar yang Viral Dikeroyok saat Akan Melangsungkan Akad Nikah di Sulsel

Viral di media sosial seorang pria berinisial S (25) yang menyamar jadi wanita bercadar menjadi sasaran amukan warga Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Agustus 2025 untuk Aries hingga Pisces. Ketahui prediksi pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips mengatur uang berikut di sini.
Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Aktris Marshanda membagikan kisah duka yang ia pendam selama dua tahun terakhir. Ia mengungkap tragedi kematian sang kekasih pria berinisial B yang tewas usai -

Trending

Lebih 'Epic' dari Bupati Pati Sudewo, Kantor Bupati Bone Dikepung Pendemo Usai PBB-P2 Naik 300 Persen

Lebih 'Epic' dari Bupati Pati Sudewo, Kantor Bupati Bone Dikepung Pendemo Usai PBB-P2 Naik 300 Persen

Massa pendemo mendadak mengepung kantor Bupati Bone di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (14/8/2025).
Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Aktris Marshanda membagikan kisah duka yang ia pendam selama dua tahun terakhir. Ia mengungkap tragedi kematian sang kekasih pria berinisial B yang tewas usai -
Dari Balet Runway ke Runway, Inspirasi Model Muda Indonesia di Panggung Fashion Internasional

Dari Balet Runway ke Runway, Inspirasi Model Muda Indonesia di Panggung Fashion Internasional

Banyak talenta muda Indonesia yang sukses debut di New York Fashion Week, Paris Fashion Week, hingga Milan Fashion Week. Model cilik, Sienna Valencia
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Agustus 2025 untuk Aries hingga Pisces. Ketahui prediksi pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips mengatur uang berikut di sini.
Penerus Messi? Real Madrid Resmi Datangkan Bintang Muda 18 Tahun Asal River Plate

Penerus Messi? Real Madrid Resmi Datangkan Bintang Muda 18 Tahun Asal River Plate

Real Madrid akhirnya meresmikan perekrutan talenta muda asal Argentina, Franco Mastantuono dari River Plate pada bursa transfer musim panas 2025.
Jelang Duel Panas di Ternate Lawan Malut, Johnny Jansen Bongkar Strategi Bali United

Jelang Duel Panas di Ternate Lawan Malut, Johnny Jansen Bongkar Strategi Bali United

Pelatih Bali United, Johnny Jansen membongkar strategi anak asuhnya jelang duel panas melawan Malut United di Stadion Gelora Kieraha, Ternate, Jumat (15/8/2025)
Reaksi Pemain Persija Jakarta usai Beckham Putra Bawa Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2025-2026

Reaksi Pemain Persija Jakarta usai Beckham Putra Bawa Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2025-2026

Satu pemain Persija Jakarta ini ikut menyoroti kesuksesan Beckham Putra membawa Persib Bandung lolos ke AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT