Kebijakan harga pembelian pemerintah gabah Rp6.500/kg memberi semangat baru bagi petani, karena adanya kepastian harga, jaminan keuntungan, sekaligus dorongan menanam padi lebih giat.
Lahan petani penggarap Register 38 Gunung Balak, seluas 401 hektare yang lokasinya ada di Desa Wana, Lampung Timur, tiba-tiba diterbitkan sertifikat tanah atas nama orang lain pada tahun 2021.
PT Azam Laksana Intanbuana (ALIB) membagikan uang kerohiman senilai miliaran rupiah kepada ratusan petani penggarap lahan seluas 82 hektar milik perusahaan itu.
"Kasusnya kan ringan, hanya terkait UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, dengan sanksi pidana Pasal 63 ayat (1) dan ayat (2),â jelas Ketua LCKI DKI, Erwin Ramali.
Kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)Â Â yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim, Â Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai