GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan Warga Dan PTPN 2 Kembali Mencuat,  Warga Kembali Usahai Lahan

Kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim,  Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai
Rabu, 1 Juni 2022 - 13:02 WIB
Warga Kembali Usahai Lahan Sengketa dengan PTPN2
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Diduga menguasai lahan di luar wilayah administratif, kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. 
 
Warga mentraktor lahan seluas 60 ha dan akan ditanami tanaman pertanian seperti jagung,  ubi kayu dan tanaman pertanian lainnya. 
 
Menurut warga,  bahwa selama ini PTPN 2 kebun Sei Semayang telah menanami lahan tersebut dengan tanaman tebu, namun alas hak PTPN 2 juga tidak jelas,  karena SK HGU no 54 dan 55 yang menjadi dasar alas hak PTPN 2 menanami lahan tersebut tidak jelas ataupun cacat hukum. 
 
Pasalnya di dalam SK HGU yang dikeluarkan oleh BPN Deli Serdang tahun 2003 lalu,  lahan yang bisa ditanami PTPN 2 berada di Desa Tunggurono Kecamatan Sunggal,  sementara sejak tahun 1984, Kota Binjai tidak ada lagi desa karena termasuk kawasan perkotaan. 
 
"Lokasi yang ditanami PTPN 2 dengan tanaman tebu ini diluar objek yang tertera didalam SK HGU no 54 dan 55, karena ini wilayah Kota Binjai bukan Kabupaten Deli Serdang," ucap Peristiwanto yang merupakan ketua kelompok tani Sepakat Tani Kota Binjai saat ditemui awak media pada Senin (30/5/2022).
 
Sementara itu, Peristiwanto juga menjelaskan sesuai dengan UU no. 5 tahun 1960 tentang agraria dinyatakan bahwa HGU di Kota Binjai yaitu di daerah Kelurahan Timbang Langkat dan Kelurahan Tunggurono HGU-nya nol atau tidak ada lagi,  karena sudah termasuk kawasan perkotaan. 
 
Bahkan sesuai dengan PP no. 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB dan hak pakai, bagian ke delapan yang berisi hapusnya HGU pasal 17 huruf e,  tentang kriteria HGU yang ditelantarkan. 
 
"Yang kami lakukan di lahan ini sesuai dengan UU no 5 tahun 1960 dan PP no 40 tahun 1996, jadi kami hanya menjaga wilayah Kota Binjai dan mengusahai lahan karena sekitar 400-an anggota kelompok tani semuanya adalah petani yang tidak memiliki lahan  dan hanya memanfaatkan lahan yang kami anggap terbengkalai, jika nanti pemerintah akan mengambil lahan ini kembali kami akan memberikannya dengan suka rela," jelas Peristiwanto. 
 
Sementara itu, akibat aksi warga yang mengusahai kembali lahan dan mentraktor, tanaman tebu milik PTPN 2 kebun Sei Semayang, pihak PTPN 2 mendatangi Mapolres Binjai pada Selasa (31/5/2022) dan melaporkan aksi warga kelompok tani atas tuduhan pengrusakan lahan dan meracuni tanaman tebu. 
 
Namun sayangnya pihak PTPN 2 kebun Sei Semayang enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sengketa kepemilikan lahan tersebut. 
 
"Nanti saja ya kita jelaskan,  sekarang ini kami masih memberikan keterangan ke polisi,” ucap salah seorang rombongan pihak PTPN 2 yang ditemuai awak media di Mapolres Binjai. 
 
Diharapkan dengan berulang kalinya terjadi sengketa lahan antara PTPN 2 dan warga masyarakat di Kota Binjai ini pemerintah harus bertindak tegas dan menjelaskan status lahan tersebut,  agar tidak terjadi bentrokan antara PTPN 2 dengan warga yang bisa memakan korban jiwa. (Tht/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT