Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan terdakwa Arif Widyanto terkait perkata obstruction of justice dengan menghadirkan delapan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Eks Kanit III Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay bersaksi di depan majelis hakim dalam sidang terdakwa AKP Arif Widyanto.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya Nugraha alias Acay menghadiri sidang sebagai saksi atas terdakwa Arif Widyanto dalam perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay menghadiri sidang perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mulai Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka utama dalam kasus yang disebut sebagai otak dari kasus pembunuhan ajudannya sendiri di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
satu persatu anggota Polri yang terlibat dalam obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mulai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Telah tersebar surat terbuka dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait permintaan maaf juga menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
6 Perwira tersangka obstruction of justice, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat.
Surat terbuka Ferdy Sambo diunggah oleh Seali Syah, Istri dari Brigjen Hendra Kurniawan. Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi anggota Polri. Namun berkaitan dengan hal tersebut, perlu dilakukan beberapa proses sebelum pemecatan terjadi.
CCTV yang menjadi alat bukti vital, sebelumnya dikabarkan telah rusak dan hilang. Bareskrim Polri telah menemukan kembali. Sehingga terlihat jelas kronologinya
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.