Tak Terima Suaminya Menyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Seali Syah Lakukan Ini
Telah tersebar surat terbuka dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait permintaan maaf juga menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Seali Syah Menyebar Surat Terbuka Ferdy Sambo
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo perihal perusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Melansir dari akun Instagram Seali Syah pada Jumat (2/9/2022), surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo serta bermaterai 10.000.
Dalam surat itu, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan.
Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
“Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu,” bunyi dalam surat tersebut, dikutip Jumat (2/9/2022).
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istrinya, Seali Syah. (Ist)
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur,” tulis dalam surat itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Load more