Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulhas mengatakan mendapat aduan soal ditahannya bahan peledak impor akibat masalah permohonan teknis atau Pertek Kemenperin.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima keluhan dari Dirut PT Pindad (Persero) bahwa masih ada bahan peledak impor yang tertahan di pelabuhan peti kemas.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyebut ribuan kontainer tertahan di pelabuhan akibat terkendala persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian.