Pertamina memecat awak mobil tangki terkait kasus bahan bakar minyak tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (7/4/2025) sekitar pukul 1.33 WIB lalu.Â
Warga mengeluhkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga bercampur air. Kondisi itu membuat kendaraan mengalami mogok. Kejadian tersebut saat warga mengisi pertalite di SPBU Wonosari, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pemalsuan BBM atau bahan bakar minyak berjenis Pertamax di empat SPBU wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Soal BBM bercampur air ini sudah ditangani polisi. Pihak SPBU juga sudah mengganti kerugian dan perbaikan kendaraan yang telanjur mengisi BBM bercampur air.Â
Tiga pegawai SPBU diperiksa penyidik Polresta Banyuwangi. Mereka yang diperiksa adalah satu orang pengawas dan dua operator SPBU karena jual BBM bercampur air