Klaten, tvOnenews.com - Pertamina memecat awak mobil tangki terkait kasus bahan bakar minyak tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (7/4/2025) sekitar pukul 1.33 WIB lalu.
Sebelumnya salah satu influencer otomotif, Ridwan Hanif melalui akun X memposting video kejadian tersebut. Dalam postingan itu Ridwan Hanif menulis "Anak kantor isi bensin di Klaten langsung mogok berjamaah, ternyata isinya campur air, banyakan airnya malahan".
Sedangkan dalam postingan video berdurasi 58 detik memperlihatkan botol berisi pertalite bercampur air. Kemudian juga terlihat sejumlah orang dan kendaraan berada di SPBU.
Narasi di dalam video tersebut adalah seputar keluhan pertalite bercampur air dan kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU Trucuk.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi secara internal dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.
Terkait hal itu, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
Load more