Tak sedikit warganet mempertanyakan alasan Resbob mengenakan baju tahanan berwarna hijau, bukan oranye seperti yang umum terlihat dalam berbagai kasus hukum ...
Polda Jawa Barat mengungkap streamer Adimas Firdaus alias Resbob terancam hukuman penjara hingga 10 tahun gara-gara konten viral menghina suku Sunda dan Viking.
Sosok Bigmo kembali mencuri perhatian publik setelah secara terbuka mengungkap tabir kepribadian kakak kandungnya Adimas Firdaus alias Resbob yang kini tengah -
Muhammad Adimas Firdaus atau akrab disapa Resbob kini resmi diamankan pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian kepada suku Sunda dan suporter Persib, Viking
Konten kreator, Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob kini berhasil ditahan oleh polisi buntut kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking
Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya diamankan polisi setelah dilaporkan karena menghina suku Sunda dan suporter Persib, Viking. Saat ditangkap ia bilang ini.
Buntut hina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking. YouTuber Resbob ditangkap polisi dan diancam 6 tahun penjara. Bahkan, Resbob dipecat dari GMNI
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).