GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Viral Kasus Menghina Suku Sunda, Resbob Galau hingga Kerap Berpindah-pindah Tempat, Polisi Bongkar Motifnya

Konten kreator, Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob kini berhasil ditahan oleh polisi buntut kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking
Selasa, 16 Desember 2025 - 20:53 WIB
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Seorang konten kreator, Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob kini berhasil ditahan oleh polisi buntut kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.

Resbob ditangkap pada Senin, (15/12/2025) di Semarang, Jawa Tengah setelah sempat berpindah-pindah menghindari kejaran polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa setelah viral Resbob sempat galau dan ia selalu berpindah-pindah tanpa tujuan yang pasti.

“Sekilas dari penyampaian Dirres Siber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah tentu saja setelah viral yang bersangkutan ini sangat galau. Akhirnya dia tidak ada tujuan pasti sesungguhnya, sehingga dia mengelana ke mana saja untuk menghindari tangkapan kepolisian,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan pada wawancara dengan tim Redaksi tvOne, pada Selasa, (16/12/2025).

“Namun berkat bantuan dari masyarakat, kita berhasil menangkap keberadaan Resbob,” sambungnya. 

Detik-detik konten kreator Resbob tiba di Polda Jabar Langsung Diteriaki Wartawan
Detik-detik konten kreator Resbob tiba di Polda Jabar Langsung Diteriaki Wartawan
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Selain berpindah-pindah tempat tanpa tujuan, Resbob juga melakukan usaha lainnya dengan menyerahkan Handphone miliknya ke Pacarnya. 

Diduga usahanya tersebut agar jejaknya tidak terlacak oleh polisi.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” jelas Hendra.

“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” lanjutnya.

Kini pihak Polda Jabar masih akan mendalami kasusnya berdasarkan laporan yang sudah terkumpulkan.

Polisi akan menimpakan Resbob dengan Pasal Utama yaitu Pasal 45 ayat 2 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan, kebencian atau permusuhan kepada kelompok tertentu berdasarkan SARA.

Selain itu, Adimas Firdaus atau Resbob akan ditahan di sel khusus untuk kebutuhan pemeriksaan yang masih berlangsung secara intensif.

Menurut Hendra, Resbob saat ini masih ditempatkan seorang diri agar proses pemeriksaan dapat berjalan maksimal tanpa hambatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus hukum Resbob secara resmi.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT