News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Tahun Ancaman Penjara Resbob Imbas Hina Suku Sunda dan Viking? Ini Pasal UU ITE yang Menjeratnya

Berapa tahun ancaman penjara Resbob di kasus hina suku Sunda dan Viking? Ini pasal UU ITE yang menjeratnya.
Rabu, 17 Desember 2025 - 11:07 WIB
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya berhasil ditangkap kepolisian setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat. 

Resbob diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025), saat hendak terbang menuju Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai penangkapan, Resbob langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Ia diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial yang menstigma negatif suku Sunda, termasuk kelompok pendukung Persib Bandung, Viking.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menyebutkan, sebelum ditangkap, Resbob sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, lalu ke Solo, Jawa Tengah.

Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Sumber :
  • Istimewa

Pelariannya berakhir di bandara ketika polisi berhasil mengamankannya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Resbob dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024. 

Pasal tersebut mengatur larangan penyebaran konten yang mengandung hasutan kebencian atau permusuhan berbasis SARA.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa laporan terhadap Resbob datang dari sejumlah pihak, termasuk kelompok pendukung Persib Bandung dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” ujar Hendra kepada awak media.

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbobb tampak hendak pergi menggunakan kereta
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbobb tampak hendak pergi menggunakan kereta
Sumber :
  • Istimewa

Ancaman Hukuman Ujaran Kebencian

Aturan mengenai ujaran kebencian di media sosial sebelumnya tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketentuan itu kini diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, yang mengubah sanksinya menjadi Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2).

Dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bersifat menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain hingga menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, dapat dipidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT