Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) desak agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menghapus ketentuan Polri sebagai penyidik utama.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari Tanjungpinang, Elfin Yudista, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Lanjutan kasus pembunuha Brigadir J yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Adapun kini Pengacara Brigadir J bantah isu memundurkan diri,23/9
Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara Brigadir J Jawab Soal Potensi Perubahan Keterangan Ringankan Hukuman Tersangka: Dia Penentu Kematian Brigadir J,(22/9)
Isu soal kemunduran dari tim pengacara, Kini Pengacara Brigadir J tegaskan tak akan mundur dampingi Kasus Brigadir J: Hanya ada dua alasan buat kami mundur,
Penuh pertanyaan penggunaan lie detector oleh Bareksrim, khawatir hasil lie Detector buat bias peran tersangka, Pengacara Brigadir J klaim akan bantu Bharada E.
Uji kebohongan menggunakan lie detector. Adapun Pengacara Brigadir J tegaskan akan bantu Bharada E jika hasil lie detector bias: Harus adili sesuai kapasitasnya
Seluruh tersangka telah melakukan tes uji kebohongan gunakan lie detector, Kini Kuasa Hukum klaim Bharada E cerminan anak muda yang ingin berbakti pada negara.
Bareskrim Polri mengadakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Samuel Hutabarat atau Ayah Brigadir J ngaku bingung TKP berpindah, Memohon Timsus ambil keterangan Putri Candrawathi: dia adalah saksi kunci, kamis 18/8/2022
Setidaknya terdapat lima pengakuan Bharada E yang membuat kasus kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mendekati terang benderang. ...