Penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi
Kejati Bengkulu Sita 28 Bidang Tanah dari Tersangka Korupsi Mega Mall
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebanyak 28 bidang tanah milik enam tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Aceh Timur
Penggeledahan kantor Dinas PUPR Aceh Timur terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan senilai Rp13,1 miliar. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan.
Memuat Konten Berikutnya...