Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Sri Mulyani menyebut, jumlah kerugian tersebut diperoleh dari hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan selama Oktober-November 2024.
Dirtipidter Bareskrim Pol. Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya menggunakan IT dalam melacak pelaku penyeludupan benih bening lobster guna mencegah dan melakukan penegakan hukum.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah yang ditemui di kawasan Jembatan 6 Barelang menyebut, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari patroli yang dilakukan petugas Bea Cukai di perairan Pulau Pengelap Batam.
Lanal Dumai, Posal Tanjung Medang, dan Satgas Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyeludupan 5,4 kilogram sabu dari Malaysia di perairan Teluk Lecah.
Jajaran Satpolair Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan sumber daya hayati laut sebanyak 2.258 hewan laut yang akan dikirim dari Batam ke Singapura
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa perubahan jalur masuk sindikat narkotika ke Indonesia menjadi pola baru yang menjadi perhatian BNN.
Stasiun Karantina Wilayah Kerja (Wilker) Poto Tano, dibantu aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil menganggalkan penyelundupan daging ayam beku dengan tujuan Sumbawa.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.