News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Batam Ringkus 6 Orang Penyelundup Ratusan Ribu Bibit Lobster Asal Lampung

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah yang ditemui di kawasan Jembatan 6 Barelang menyebut, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari patroli yang dilakukan petugas Bea Cukai di perairan Pulau Pengelap Batam.
Senin, 14 Oktober 2024 - 15:25 WIB
Bea Cukai Batam Ringkus 6 Orang Penyelundup Ratusan Ribu Bibit Lobster Asal Lampung 
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com - Direktorat Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengagalkan penyelundupan  ratusan ribu bibit lobster bernilai Rp26,9 miliar di perairan Galang Baru Batam. Petugas juga menangkap 6 pelaku penyelundupan benih lobster asal Lampung, yang berhasil dicegah saat melintas di perairan Batam, Sabtu (12/10/2024) kemarin.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah yang ditemui di kawasan Jembatan 6 Barelang menyebut, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari patroli yang dilakukan petugas Bea Cukai di perairan Pulau Pengelap Batam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sana para petugas menemukan satu unit kapal jenis High Speed Craft (HSC), yang memuat sekitar 53 box stereoform. Petugas yang awalnya meminta kapal untuk berhenti berakhir menjadi aksi saling kejar.

“Mereka (pelaku) ditemukan petugas melintas sekitar pukul 13.00 WIB siang kemarin. Saat diminta berhenti, nahkoda speed malah melaju dan berusaha lolos dari pantauan petugas," ujarnya di area Jembatan 6 Barelang Batam paska melepasliarkan bibit lobster, Minggu (13/10/2024).

Pengejaran akhirnya berakhir setelah petugas berhasil mengkandaskan kapal di area Pulau Wisata Joyo, Kabupaten Bintan. Para pelaku yang diketahui berinisial AZ, AR, ZA, SA, MY dan MI, sempat melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku menyebut awalnya akan menuju ke arah Pulau Numbing, Bintan. Dari sana para pelaku akan melakukan transfer seluruh benih bibit lobster, dengan cara ship to ship. Total 266.600 ribu bibit lobster ini rencananya akan dibawa menuju Singapura dan Vietnam.

"Akan ada ship to ship untuk ke Singapura. Pengakuan nakhoda, barang itu dibawa dari Tulang Bawang, Lampung. Guna menghindari patroli, mereka mengambil jalur ke arah Jambi, Lingga, hingga akhirnya berpapasan dengan petugas di perairan Batam," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tengah mencari pemilik bibit lobster ilegal berinisial AH, dan pelaku berinisial AB yang berperan sebagai narahubung antara nahkoda dan pemilik barang, hal ini diakui oleh nahkoda kapal.

Pihaknya juga menduga para pelaku penyelundupan bibit lobster ini, juga melakukan perubahan pola pengiriman dari Indonesia. Kini atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 102 Ayat A dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT