Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digunakan untuk kebutuhan industri
Tujuh orang komplotan pelaku penyelewengan BBM bersubsidi ditangkap Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Tujuh pelaku tersebut terdiri dari BD pemodal
Diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar, seorang pria paruh baya berinisial JM (70) warga Kecamatan Jabung diamankan petugas Polsek
Keuangan di BUMD PT. UKM atau Perseroan Daerah (Perseroda) Kapuas Hulu, saat ini sangat minim dan terbatas sehingga hanya mampu membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, antrean pemakaian BBM bersubsidi di kota Timika makin mengular hampir setiap SPBU yang berada di Timika, Papua Tengah.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.
Dalam penangkapan tersebut, polisi Lampung Timur amankan 35 buah jeriken yang berisikan BBM jenis solar subsidi berjumlah 1.190 liter dan 12 buah jeriken kosong
"Kendaraan ini akan berkeliling terus, jadi mereka modusnya satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter," ujar Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang
Korpolairud Baharkam Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengungkap sindikat penyelewengan BBM bersubsidi, di Pelabuhan Sleko Cilacap, Jateng
Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengajak masyarakat berperan mengawasi distribusi BBM, untuk mencegah terjadinya penyelewengan