News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Modus Pompa Akuarium

"Kendaraan ini akan berkeliling terus, jadi mereka modusnya satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter," ujar Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 April 2022 - 20:49 WIB
Mobil tersangka yang digunakan untuk membeli BBM subsidi
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Polisi menangkap dua orang pelaku yakni AD (39) dan TY (44) dari dua LP berbeda.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, modus mereka adalah menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kendaraan ini akan berkeliling terus, jadi mereka modusnya satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter, nanti balik ke SPBU yang pertama, terus seperti itu" ujarnya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (19/4/2022).

Pengungkapan ini, kata Roberto, berawal dari hasil koordinasi antara satgas dengan masyarakat. Petugas menemukan adanya mobil yang melakukan pembelian BBM subsidi secara mencurigakan.

Tersangka AD ditangkap ditangkap Jumat (8/4/2022) saat keluar dari SPBU di wilayah Godean, Sleman. Sementara tersangka TY ditangkap di wilayah Mlati, Sleman pada Minggu (17/4/2022).

Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sekitar 600 liter BBM bersubsidi. Pelaku membeli BBM subsidi dengan harga Rp 5.159 per liter, kemudian menjualnya kepada industri dengan harga antara Rp 7-8 ribu.

"Jadi rata-rata mendapatkan keuntungan Rp 2 ribu sampai Rp 2.500 atau Rp 3 ribu per liter," terang Roberto.

Menurutnya, para pelaku sudah beraksi selama sekitar satu tahun. Mereka biasanya membeli solar subsidi pada pagi hari sekali.

"Modus yang kedua, mereka rata-rata bermain di pagi hari sekali. Jadi ketika orang masih belum ramai, mereka bermain," tegasnya.

Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Rianto menerangkan, tersangka AD tidak hanya membeli solar bersubsidi tapi juga BBM jenis lain seperti pertalite dan pertamax. Dari tangannya petugas mengamankan 35 liter solar, 70 liter pertamax, dan 105 liter pertalite yang dimasukkan dalam beberapa jeriken.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan dari tersangka TY, petugas mengamankan 495 liter BBM subsidi. Pelaku membeli BBM menggunakan mobil jenis minibus yang telah dimodifikasi tangkinya dengan pompa akuarium.

"Ini modusnya dengan merakit tangki yang ada di mobil kemudian dipasang dengan pompa akuarium untuk memudahkan pelaku mengalihkan atau memindah dari tangki ke jeriken-jeriken yang disediakan pelaku," beber Rianto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT