Penyedia Jasa Lainnya Perorangan
PKS Sebut Batasan Usia untuk Pegawai PJLP Pertimbangan Undang-undang Ketenagakerjaan
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli jelaskan kebijakan baru adanya batasan usia untuk PJLP pertimbangkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ganti Kebijakan Ahok, Heru Budi Tetapkan Batas Usia 56 Tahun untuk Pegawai PJLP
Kini, pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta maksimal berusia 56 tahun usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat kebijakan baru.
Memuat Konten Berikutnya...