Penyalahgunaan Obat Obatan Terlarang
Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ringkus 16 Tersangka
Satresnarkoba Polrestabes Semarang, dalam kurun waktu mulai tanggal 1 -16 Agustus 2022 berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Diungkap Polisi Sejak Januari 2022
Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini.Â
Memuat Konten Berikutnya...